Perusahaan properti ERA Realty Network memperkenalkan tanda tangan digital untuk perjanjian sewa, membantu agennya menghemat waktu yang seharusnya dihabiskan untuk bertemu langsung dengan pemilik properti untuk tanda tangan tinta basah.
Langkah ini juga akan menguntungkan pemilik properti yang berbasis di luar negeri, dan membantu agen untuk meminimalkan kontak fisik saat melayani klien saat pandemi Covid-19 berlarut-larut.
ERA, yang mengumumkan inisiatif tersebut pada Q4 Career Advancement Day pada hari Rabu (11 November), adalah perusahaan pertama di sektor swasta yang mengujicobakan layanan Sign with SingPass yang baru-baru ini diluncurkan.
“ERA mendukung penuh inisiatif Pemerintah untuk membangun ekosistem digital tepercaya saat kami bergerak menuju Smart Nation yang semakin efisien dan nyaman,” kata CEO ERA Singapura Jack Chua.
Sign with SingPass mendukung tanda tangan digital di semua platform utama seperti DocuSign, iText, Netrust, Adobe, OneSpan, Dedoco, Tessaract.io dan Kofax. ERA menggunakan solusi dokumen digital Dedoco.
Layanan ini, yang dikembangkan oleh Badan Teknologi Pemerintah (GovTech), memungkinkan bisnis untuk memverifikasi tanda tangan elektronik dengan aman, yang dapat diadopsi untuk dokumen yang lebih legal dan bisnis yang sebelumnya perlu ditandatangani secara fisik.
Dengan mengklik dokumen yang siap ditandatangani di komputer dalam platform dokumen digital, kode QR unik akan diluncurkan.
Pengguna kemudian memanggil aplikasi SingPass Mobile di ponsel mereka dan meluncurkan fungsi pemindaian untuk memindai kode QR untuk memulai permintaan penandatanganan. Tanda tangan dienkripsi dan ditautkan ke penandatangan, yang identitasnya secara otomatis divalidasi terhadap database Pemerintah pada saat penandatanganan.
Pada saat yang sama, aplikasi SingPass Mobile akan memindai wajah atau sidik jari pengguna untuk mengautentikasi dan menyelesaikan proses penandatanganan digital.